WHO TETAPKAN INDONESIA NEGARA A1 HIGH RISK COVID-19

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
KESEHATAN - CORONA
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - FABRICATED CONTENT
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
TEXT
PETUGAS CEK FAKTA
Depi Agung Setiawan
DILIHAT
324 KALI

Senin, 28 Juni 2021

WHO TETAPKAN INDONESIA NEGARA A1 HIGH RISK COVID-19

Beredar kabar di media sosial Facebook yang menyebut WHO secara resmi telah mendeklarasikan Indonesia sebagai negara A1 high risk terkait virus corona pada 26 Juni 2021.

Klaim pada akun Facebook Nazlal Wahyuni yang diunggah pada 26 Juni 2021 itu pun menyebut, negara lain berhak menolak dan melarang siapa pun yang berasal dari negara-negara kategori A1, termasuk Indonesia.

CEK FAKTA : Berdasarkan verifikasi informasi Jabar Saber Hoaks, dikutip dari laman www.kompas.com (27/6/21), Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa WHO tidak pernah membuat klasifikasi untuk suatu negara.

Menurut Siti, sejak 11 Maret 2020, kondisi pandemi diumumkan oleh WHO sebagai pernyataan bahwa seluruh dunia berkategori risiko tinggi (high risk) penyebaran COVID-19.

Baca ulasan lengkapnya pada sumber rujukan.

KESIMPULAN : Informasi yang menyebut Indonesia diklasifikasikan sebagai negara A1 atau high risk Covid-19 oleh WHO adalah tidak benar (fabricated content).

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa WHO tidak pernah membuat klasifikasi untuk suatu negara.

RUJUKAN : https://bit.ly/2UKvfVW